desapasirpeuteuy.com – Sebagai bagian dari upaya mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di bidang pangan, Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Inovasi IPB University melaksanakan program kerja GELORA (Gerakan Membuat Label Pangan untuk Produk Olahan Rakyat) di Desa Pasir Peuteuy, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan nilai jual produk pangan UMKM melalui pembuatan label pangan yang sesuai dengan ketentuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), di bawah bimbingan Dosen Pembimbing Lapang, Prof. Dr. Ir. Ikeu Tanzihha, MS.
Berdasarkan Peraturan BPOM No. 31 Tahun 2018, label pangan harus memuat informasi penting seperti nama produk, daftar bahan, berat/isi bersih, nama dan alamat produsen, informasi halal, tanggal produksi, keterangan kedaluwarsa, nomor izin edar, asal usul bahan pangan tertentu, serta informasi nilai gizi (ING). Namun, produk pangan UMKM di Desa Pasir Peuteuy, termasuk yang dikelola oleh BUMDes dan SMKN 15 Pandeglang, belum memiliki label yang memenuhi standar ini. Program GELORA hadir untuk mengatasi permasalahan tersebut dengan memberikan edukasi dan pendampingan dalam pembuatan label pangan yang sesuai regulasi.

Diskusi pembuatan label pangan dengan pihak BUMDesa Desa Pasir Peuteuy

Diskusi pembuatan label pangan dengan pihak SMKN 15 Pandeglang
Pada minggu terakhir di bulan Juni, Mahasiswa melakukan survei terhadap produk pangan yang dihasilkan oleh BUMDes dan SMKN 15 Pandeglang di Desa Pasir Peuteuy untuk mengidentifikasi kebutuhan dan karakteristik produk. Berdasarkan hasil survei, mahasiswa membantu merancang label pangan yang memenuhi ketentuan BPOM, termasuk informasi nilai gizi dan struktur kemasan yang sesuai. Perancangan label pangan dilakukan beriringan dengan pengolahan produk pangan bersama pelaku UMKM pada bulan Juli 2025. Setelah desain label pangan selesai dibuat, pada minggu pertama di bulan Agustus dilakukan pemberian leaflet tentang label pangan sebagai media edukasi untuk memastikan UMKM dapat secara mandiri menerapkan standar pelabelan di masa depan. Kegiatan ini dilaksanakan pada bulan Juni-Agustus 2025, dengan melibatkan pelaku UMKM di Desa Pasir Peuteuy. Penyampaian materi dilakukan secara interaktif, mencakup penjelasan tentang Angka Kecukupan Gizi (AKG), tabel Informasi Nilai Gizi (ING), dan desain kemasan yang sesuai regulasi.
Diharapkan, melalui program ini, pelaku UMKM di Desa Pasir Peuteuy dapat menghasilkan produk pangan yang lebih kompetitif, aman, dan sesuai regulasi, serta mendukung pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan.

Hasil produk UMKM BUMDes Desa Pasir Peuteuy

Serah terima hasil kemasan berlabel pangan dengan pihak SMKN 15 Pandeglang